Belajar Praktis Hitung Waris (Sesuai Faraidl)
Harga
Rp 50.000
Fiqh mawaris adalah satu bagian dari keseluruhan fiqh itu sendiri. Ia berbicara tentang peralihan harta dari seseorang yang meninggal dunia kepada para ahli warisnya. Urgensi fiqh mawaris ini banyak diuraikan dalam kitab-kitab dan buku-buku karya para Ulama dan cendekiawan muslim, dari masa klasik hingga masa kontemporer. Pada intinya, mempelajari dan mengajarkan fiqh mawaris merupakan suatu ikhtiar penting untuk memenuhi dua hal: melaksanakan perintah Nabi Muhammad ﷺ dan melaksanakan pembagian warisan sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya.
Buku ini merupakan pelengkap dari buku sebelumnya yang berjudul: Belajar Praktis Fiqh Mawaris (2023). Buku ini tidak menjelaskan teori, dalil dan ragam pendapat Ulama tentang ketentuan waris, karena sudah dibahas dalam buku sebelumnya. Buku ini fokus pada paparan contoh-contoh praktis perhitungan warisan sesuai ketentuan faraidl (ilmu waris Islam).
104
Maknawi
2024-12-12
300 kg
14 cm
Indonesia
20 cm