Harga
Rp 65.000
Islam terlahir sebagai keyakinan yang berpegang kepada asas kedamaian, terbukti selama empat belas tahun tidak diizinkan, tidak dibolehkan, bahkan tidak diperintahkan untuk mengangkat senjata melawan penentang-penentangnya. Perlakuan-perlakuan tidak manusiawi yang saat ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia, dan juga tentang keyakinan dan realisasi berketuhanan secara komprehensif, telah menjadikan perang sebagai sebuah keterpaksaan, sekaligus sebagai opsi terakhir. Perintah perang dalam teks-teks suci ayat-ayat al-Qurân relevan pada situasi saat itu, dan dilaksanakan secara teguh dan meyakinkan. Situasi, kondisi, dan faktual ummat Islam saat ini, yang telah mendiami lima benua di hampir seluruh negara di belahan bumi, terlepas dari kuantitatif mayoritas dan minoritasnya, telah menjadikan penganut Islam sebagai warga dunia internasional yang tentu berbeda dengan penganut Islam pada era saat itu. Kontekstualisasi interpretasi ayat-ayat qitâl (perang) dalam teks-teks suci, merupakan wacana baru sekaligus pengkondisian penganut Islam tetap berpegang kepada asas-asas kedamaian, cinta kasih, moderasi dan toleransi, dengan harapan penganut Islam dimanapun berada tetap berperan utama sebagai “rahmat bagi semesta”.
212
Maknawi
2023-08-24
300 kg
978-623-5445-11-3
15,5 cm
Indonesia
23 cm