Harga
Rp 50.000
Fiqh Mawarits adalah salah satu cabang ilmu fiqh yang membahas peralihan harta dari orang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Ilmu waris seringkali dianggap sebagai ilmu yang sulit dipelajari. Buku ini hadir sebagai upaya untuk menyajikan ilmu waris Islam level dasar secara sederhana dan mudah. Secara keseluruhan, buku ini terdiri dari 17 bab. Bab pertama membahas tentang urgensi, pengertian dan dalil kewarisan Islam. Bab dua membahas tentang kilas sejarah kewarisan Islam. Bab tiga berisi uraian tentang persamaan dan perbedaan antara waris, hibah dan wasiat. Bab empat berisi penjelasan tentang syarat dan rukun kewarisan, serta sebab dan pencegah hak waris. Bab lima dan enam menguraikan tentang pengertian ahli waris dan ragam golongannya beserta bagian-bagian warisannya. Bab tujuh menyajikan langkah-langkah dan beberapa contoh praktik hitung waris dalam kondisi ‘normal’. Bab delapan hingga bab enam belas menjelaskan kasus-kasus waris dalam kondisi khusus yang meliputi ‘Aul, Radd, kewarisan kakek bersama saudara, Gharawayn, Musytarakah, kewarisan Dzawil Arham, kewarisan janin, kewarisan khuntsa, kewarisan mafqud. Bab terakhir menyajikan 2 contoh berita acara pembagian warisan. Setiap bab dilengkapi dengan contoh kasus yang diuraikan penyelesaiannya dalam tabel, dengan harapan agar buku ini mudah dipahami oleh siapa saja yang awam tentang ilmu waris Islam. Selamat membaca!
232
Maknawi
2023-08-09
200 kg
978-623-5445-07-6
15,5 cm
Indonesia
23 cm